logo

Profil Kecamatan Prajuritkulon

redha 2024-07-28 11:56:16

Kecamatan Prajuritkulon adalah salah satu Lembaga Perangkat Daerah Kota Mojokerto yang mempunyai unsur penunjang Pemerintah Kota Mojokerto . Berdasarkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 116 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan. Luas wilayah Kecamatan Prajuritkulon adalah 7,4113 Km2 yang mencakup 36,67% dari Kota Mojokerto. Kecamatan Prajuritkulon terdiri dari :

NO

KELURAHAN

LUAS (KM2)

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Blooto

Kauman

Mentikan

Prajuritkulon

Pulorejo

Surodinawan

2,1133

0,257

0,393

1,377

1,835

1,436

 

Total

7,4113

 

--------------POTENSI WILAYAH--------------

Potensi wilayah yang ada di Kecamatan Prajuritkulon adalah sebagai
berikut:

  1. Perdagangan Barang/Jasa
    Kawasan perdagangan dan jasa dikembangkan bertujuan untuk mewujudkan Kota Mojokerto sebagai sentra perdagangan dan jasa dalam skala beberapa kota/kabupaten. Adapun pengembangan kawasan Perdagangan dan jasa yang terdapat di Kecamatan Prajuritkulon berdasarkan jenisnya terbagi menjadi 2, yaitu: 
    1. Pasar Tradisional : Pasar tradisional diantaranya adalah Pasar Prajuritkulon yang terletak di Kelurahan Prajuritkulon, Pasar Prapanca yang terletak di Kelurahan Mentikan, Pasar Kliwon yang terletak di Kelurahan Mentikan, Pasar Ketidur dan Pasar Tematik yang terletak di Kelurahan Surodinawan. Untuk Pasar Ketidur telah diadakan perluasan area di bagian barat Pasar.
    2. Pusat Perbelanjaan dan toko modern: Kawasan perdagangan dan jasa yang berfungsi sebagai pusat perbelanjaan dan toko modern tersebut tersedia di beberapa jalan diantaranya : l. Raya Surodinawan, Jl. Raya Prajuritkulon dan Jl. Majapahit,
  2. Perumahan
    Kawasan perdagangan dan Adapun perumahan itu terbagi menjadi tiga kategori, yaitu : perumahan kepadatan tinggi, perumahan kepadatan sedang, dan perumahan kepadatan rendah.
  3. Perkantor
    Perkembangan kawasan perkantoran di kawasan Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto sebagai berikut :
    1. Pusat pemerintahan di pusat kota dan fasilitas pemerintahan yang tersebar di Jl. Raya Surodinawan. 
    2. Peningkatan fisik pembangunan pemerintahan diarahkan pada intensifikasi lokasi, jika lahan terbatas dapat dikembangkan secara vertikal.
    3. Kawasan perkantoran swasta pada kawasan pusat kota dan menyatu pada pusat-pusat kawasan perdagangan dan jasa, di : Jl. Raya Surodinawan dan Jl. Majapahit.
    4. Pengembangan kapasitas pemerintahan (meliputi : peningkatan kapasitas ekonomi untuk pemerintah daerah melalui kerja sama dan monitoring, evaluasi dan pengendalian kegiatan pembangunan)
  4. Industri
    Kegiatan peruntukan industri yang terdapat di Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto meliputi industri kecil/rumah tangga dan industri besar diantaranya adalah:
    1. Industri Kecil/Rumah Tangga yaitu industri batik di Kelurahan Surodinawan, industri cetakan perunggu dan olahan kelor di Kelurahan Pulorejo, industri kue, jajanan kering dan catering yang tersebar di enam kelurahan di Kecamatan Prajuritkulon.
    2. Industri Sedang yaitu industri sepatu sandal yang tersebar di kelurahan Blooto, Prajuritkulon, Surodinawan.
  5. Wisata
    Kawasan wisata yang terdapat di Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto, yaitu : wisata di kawasan alun-alun, wisata gubuk wayang di Kelurahan Kauman, wisata religi Masjid Agung Al Fattah di Kelurahan Kauman, wisata religi komplek Makam Pekuncen, wisata hutan kota di Kelurahan Pulorejo. Nantinya kawasan Jembatan Rejoto di perbatasan antara Kelurahan Blooto dan Kelurahan Pulorejo sedang dibangun Taman Bahari Mojopahit yang didalamnya terdapat berbagai tempat wisata seperti wisata petik jeruk, wisata bahari sungai ngotok, stand-stand souvenir dan wisata taman budaya.

 

--------------VISI DAN MISI--------------

Visi dan Misi Kecamatan Prajuritkulon mengikuti Visi dan Misi Kota Mojokerto, yakni sebagai berikut: 

Visi:

“Terwujudnya Kota Mojokerto yang Berdaya Saing, Mandiri, Demokratis, Adil Makmur, Sejahtera, dan Bermartabat”. 

Misi:

  1. Mewujudkan SDM Berkualitas Melalui Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan.
  2. Mewujudkan Ketertiban, Supremasi Hukum dan HAM.
  3. Mewujudkan Pemerintah Daerah Yang Efektif, Demokratis, Bersih, Professional dan Adil Dalam Melayani Masyarakat. 
  4. Mewujudkan Ekonomi Daerah Yang Mandiri, Berdaya Saing, Berkeadilan dan Berbasis Pada Ekonomi Kerakyatan Melalui Peningkatan Fasilitas Pemangunan Infrastruktur Daerah.
  5. Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya Dalam Kerangka Integrasi Nasional, Pada Tatanan Masyarakat Yang Bermartabat, Berakhlak Mulia, Beretika dan Berbudaya Luhur Berlandaskan Pancasila.
  6. Mewujudkan Partisipasi Masyarakat Melalui Pemberian Akses dan Kesempatan Dalam Pembangunan.
  7. Mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Yang Lebih Mengutamakan Kesejahteraan Masyarakat.

 

--------------STRUKTUR ORGANISASI--------------